DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024.
“Hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten,” ujar Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Setelah itu, dirinya mempersilakan Sekjen DPR RI untuk menayangkan nama-nama tim pansus yang dibentuk. “Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud. Kepada Sekjen kami persilahkan untuk menayangkan,” ujarnya.
Setelah tayangan diputar, Dasco menawarkan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah susunan keanggotaan pansus dapat disetujui. “Setujuuu, ” serentak dijawab Anggota rapat paripurna. (gsu)