Komisi VI DPR Desak Pertamina Tindak Tegas SPBU dan SPBE Nakal

Anggota Komisi VI DPR, Muslim

JakCityNews (Jakarta) – Komisi VI DPR RI Muslim mendesak Pertamina menindak tegas oknum SPBU yang melakukan pelanggaran. Bahkan bila perlu dipublikasikan kepada publik agar menimbulkan efek jera kepada semua pengusaha SPBU ini. 

“Artinya ketika ini di-publish, saya yakin siapapun yang akan coba-coba melakukan pelanggaran apapun namanya yang sangat merugikan masyarakat apalagi ketika dicampur dengan air dan lain-lain, saya yakin ini harus jadi pelajaran,” kata Muslim dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
 
Komisi VI merekomendasikan Pertamina untuk memberikan sanksi pencabutan izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan.
 
Hal senada, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Abdul Hakim Bafagih bahkan meminta Pertamina untuk mencabut izin kepada SPBU maupun SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) yang ditengarai melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat. Ia mengatakan kerja cerdas Pertamina dapat ternodai dengan ulah oknum SPBU nakal tersebut. (gsu)
 
“Kita Komisi VI memberikan dukungan atau mungkin sifatnya rekomendasi usulan kepada PT Pertamina wabil khusus PT Patra Niaga untuk melakukan pencabutan izin kepada SBPU dan atau kepada SBPE yang ditengarai melakukan kejahatan-kejahatan secara sengaja yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu, dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol secara lebih intensif terhadap tingkat akurasi penerapan dispenser di seluruh SPBU dan SPBE Pertamina, serta memberikan sanksi pencabutan  izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.