DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Siapkan Posko Pelayanan Gratis

Anggota Komisi XI DPR RI Aliyah Mustika Ilham. Foto : Dok. DPR

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi XI DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis bagi para mudik yang akan pulang kampung Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tentu kita dukung selama itu bermanfaat bagi masyarakat utamanya pemudik yang pulang kampung berlebaran,” ujar Aliyah saat sosialisasi program JKN-KIS kepada peserta BPJS Kesehatan di Makassar, Sabtu (6/4/2024).

Dalam keterangan tertulisnya Minggu (7/4/2024), Aliyah tetap akan mengevaluasi apabila dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan bagi pemudik terjadi kendala ataupun masalah pada musim mudik tahun ini, meskipun sejauh ini belum ada laporan masuk soal kendala tersebut.

“Nanti Kita akan evaluasi dan kami ikut memantau perkembangan sejauh mana dan juga keterlibatan daripada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten terkait pelayanan arus mudik yang dilaksanakan masyarakat menyambut Idulfitri,” papar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Untuk pelayanan posko kesehatan gratis disiapkan BPJS Kesehatan terbagi di beberapa daerah seperti di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Pelabuhan Merak, Banten, Rest Area Tol KM 88A Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran KM 429A Jawa Tengah, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Posko pelayanan kesehatan gratis mudik lebaran tersebut di mulai 5-9 April 2024. Sedangkan untuk Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik ditempatkan di Rest Area Banjaratma KM 260B Brebes pada 13-15 April 2024.

Aliyah menjelaskan, selain arus mudik Lebaran, dalam sosialisasi terkait JKN-KIS yang kini diberlakukan pemerintah untuk tahun 2024, kata dia, sudah ada 50 persen kesiapan Rumah Sakit di Indonesia menangani pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Kami berharap ada timbal balik dari pihak pelayanan kesehatan dalam mengakomodir masyarakat, khususnya pasien yang sudah memiliki Kartu BPJS Kesehatan aktif dan tidak merasakan atau tidak dianaktirikan oleh pihak pihak pelayanan kesehatan tersebut,” katanya (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.