Beban Kemenag Terlalu Berat, DPR Usul Bentuk Kementrian Haji

Ketua Banggar (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah (Foto: Dok.DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Persoalan demi persoalan haji tiap tahun terus berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba. Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirimkan jemaahnya pergi ke tanah suci.

Devisa negara keluar, namun pelayanan yang didapatkan jemaah haji Indonesia dinilai tak kunjung membaik. Bahkan, pascapenyelenggaraan haji 2024 kali ini, Tim Pengawas Haji DPR RI sepakat berencana akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi secara substantif daripada sekadar parsial.

Salah satu usulan untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji adalah dibentuknya Kementerian Haji, yang selama ini persoalan rukun Islam kelima tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji adalah dibentuknya Kementerian Haji. Selama ini persoalan rukun Islam kelima tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal, ” kata Said melalui keterangan resminya dari laman DPR RI, Rabu (19/6/2024)

Mantan Anggota Komisi VIII DPR RI dua periode sebelumnya itu mengungkapkan beban atau tupoksi Kemenag sudah sangat berat. Beban itu, bahkan, melingkupi semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.

“Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal, ” jelas Said.

Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kurang memiliki chemistry yang baik. Beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat.

“Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat, ” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.