DPR Minta Himbara Tak Persulit Pemberian KUR ke UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak  (Foto: Dok. DPR)

Jakarta (JakCityNews)- Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK meminta Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, agar jangan mempersulit UMKM (usaha mikro kecil menengah) dalam mendapatkan KUR (kredit usaha rakyat). Bank-bank BUMN juga diminta turut aktif mengedukasi pelaku UMKM dalam memperoleh skema pembiayaan.
 
“Harus ada edukasi ke UMKM, tetap harus ada proses seleksi, tapi jangan mempersulit dengan berbagai persyaratan administrasi yang banyak. Apalagi sampai soal (meminta) jaminan,” ujar Amin di sela-sela pertemuan Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Erick Thohir dan jajaran Direksi Himbara di Bali, Sabtu (3/8/2024).
 
Dikutip dari laman dpr.go.id, Amin mengatakan KUR bagi UMKM sudah dijamin oleh instansi penjamin, Askrindo dan Jamkrindo, sehingga bank tidak perlu khawatir untuk memberikan KUR kepada UMKM. Selain itu ia menilai UMKM saat ini posisinya sangat strategis, ada 64 jutaan orang yang terlibat di dalamnya. 
 
“Sektor usaha rakyat itu mampu menyerap tenaga kerja bisa sampai 97 persen. Sedangkan dari sisi kontribusi terhadap pendapatan negara, lewat Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai lebih dari 60 persen, ” katanya.
 
Amin menambahkan UMKM saat ini juga tengah mengalami tantangan, oleh serbuan produk-produk luar negeri (impor) di era digitalisasi seperti sekarang ini, baik legal maupun ilegal. 
 
Meski demikian, bukan berarti KUR itu dapat diperoleh dengan mudah,  Sehingga macet, lalu diganti begitu saja oleh Askrindo- jamkrindo. Namun memang harus ada edukasi dari bank himbara, sehingga solusi bersama yang memuaskan seluruh pihak.
 
“Kita akan terus kawal dan kita akan selalu ingatkan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) terkait KUR ini. Belajar dari apa yang terjadi di PT PNM (Permodalan Nasional Madani) ya, dengan rasio NPL (Non Performing Loan) sangat rendah di bawah 1 persen tapi bisa terus menyalurkan kredit, dan survive hingga saat ini,” ujarnya (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.