DPR Dorong Pemda dan Pihak Terkait Awasi Lembaga Penitipan Anak
Jakarta (JakCitNews) – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengaku prihatin dengan meningkatnya kekerasan pada anak-anak yang mengakibatkan luka-luka dan bahkan hingga meninggal dunia. Ironisnya, pelakunya adalah seorang ibu pengasuh Daycare, seperti di Depok, Jawa Barat, dan di Jagakarsa Jakarta Selatan dan lain-lain.
Legislator Fraksi PKB Arzeti Bilbina itu mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan serta pihak terkait lebih berperan aktif dalam mengawasi proses dan jalannya kegiatan penitipan anak di lembaga penitipan anak atau daycare.
“Saya minta pemerintah melalui dinas kabupaten/kota/provinsi dan pusat sera orangtua untuk melakukan pengawasan dan edukasi terhadap kegiatan penitipan anak di lembaga penitipan anak atau daycare, ” tegas Arzeti dalam Dialektika Demokrasi bertema ‘Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Arzeti mengkhawatirkan korban penganiayaan anak di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat mendapat perhatian besar masyarakat mengalami trauma psikologis yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang berkepanjangan anak hingga dewasa.
Arzeti tak menyalahkan orang tua yang menitipkan anaknya di daycare karena daycare bertujuan agar memiliki rasa aman dan nyaman ketika dititpkan di daycare. “Karena merasa di situ ada lingkungan juga. Artinya di situ ada teman-teman sesama anak-anak sebayanya yang memanbg tempatnya mereka untuk berinteraksi dan bersosialisasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Arzeti meminta agar penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bersalah dan melanggar ketentuan perundangan yang ada benar-benar ditegakkan dengan serisu, agar ada efek jera, disiplin dan semua harus taat aturan.
“Saya berharap ini merupakan pembelajaran untuk kita semua. Pemilik daycare harus diberi punishment ketika melakukan kesalahan, juga orang tua ibu tidak boleh disalahkan ketika memasukan anaknya di daycare,” tegas Arzeti.
Sementara itu, Anggota Komisi Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan rekomendasi KPAI terhadap kasus Depok dan di tempat lainnya adalah meminta semua pemangku kepentingan untuk mendata kembali status legalitas kelembagaan daycare yang banyak tersebar di penjuru negeri.
Kawiyan mengaku miris, sebab dari 110 daycare yang terdata di wilayah Kota Depok, Jawa Barat ternyata hanya 12 daycare memiliki izin. Artinya daycare lainnya bisa disebut abal-abal.
“Ada hikmahnya juga kasus ini terbongkar sehingga pemerintah jadi mengetahui ternyata ada masalah, ” katanya.(gsu)