Hetifah Ingatkan Pentingnya Akses Pendidikan Tinggi bagi Penyandang Disabilitas
Jakarta (JakCityNews)-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pentingnya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Meskipun sudah ada kerangka hukum seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, implementasinya di lapangan masih menemui banyak tantangan, terutama terkait infrastruktur dan persepsi masyarakat.
“Berdasarkan data, hanya sekitar 0,2 persen dari perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki pusat layanan disabilitas. Ini menunjukkan masih jauhnya perjalanan untuk mencapai inklusivitas dalam pendidikan tinggi,” jelas Hetifah dalam rilisnya, Rabu (21/08/2024).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, banyak perguruan tinggi yang belum menyediakan fasilitas memadai bagi penyandang disabilitas. Seperti jalur khusus untuk pengguna kursi roda dan alat bantu belajar yang sesuai.
Selain itu, stigma sosial terhadap difabel juga menjadi hambatan signifikan. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa difabel tidak perlu atau tidak mampu mengejar pendidikan tinggi.
Hetifah menilai persepsi ini sangat merugikan dan merampas hak mereka untuk berkembang. Komisi X, di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mendukung pendidikan inklusif bagi difabel.
“Kami mendorong pemerintah untuk menyediakan pendanaan khusus, termasuk beasiswa dan subsidi fasilitas pendukung, serta melindungi difabel dari diskriminasi di pendidikan tinggi,” tegasnya.
Hetifah juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah, peningkatan sumber daya, serta pelatihan tenaga pengajar agar lebih kompeten dalam mengajar siswa berkebutuhan khusus. “Perlu sosialisasi dan kampanye publik untuk mengubah pandangan masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif, ” ujarnya. (gsu)