Komisi II DPR  : Draf PKPU Pencalonan Kepala Daerah  Sesuai Putusan MK

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
(Foto : Dok. DPR)

Jakarta (JakCityNews)–Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari KPU terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli pun mengatakan pada Senin (26/8/2024) nanti, Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.
 
”Tetapi karena kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, ” ujar Doli melalui keterangan tertulisnya  di Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Doli menambahkan pihaknya sudah melihat secara langsung isi draf dari PKPU yang diajukan oleh KPU RI. Ia mengakui dalam draf secara eksplisit berisikan ketentuan pencalonan kepala daerah sesuai dengan yang diputuskan oleh MK. 

”Insyaallah besok hari Senin kita akan tinggal putuskan saja secara resmi apa yang sudah disampaikan draftnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU itu, ” ujarnya.

“Tinggal nanti formalnya hari Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di RDP Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Intinya adalah bahwa draf yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir,” lanjutnya. 

Doli berharap kepada masyarakat untuk tak khawatir terhadap setiap proses yang sedang berjalan di DPR. Ia pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi  secara langsung di DPR maupun melalui media sosial. Menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai. 

”Kami bangga adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Alhamdulillah kita sudah respons, jadi tinggal masalah teknis saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.