BURT DPR Soroti Alkes di RSUD Kurang Memadai
Jakarta (JakCityNews)- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti banyaknya dokter spesialis berkualitas di rumah sakit-rumah sakit di daerah terkendala sarana prasarana terutama alat kesehatan (alkes) yang kurang memadai. Karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan support sesuai dengan mandat UU Kesehatan.
“Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes. Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan oleh RS ini, ” kata Irma Suryani di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/08/2024).
Melalui laman dpr.go.id, Irma berpendapat komitmen sudah jelas tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia.
“Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia,” katanya.
Menurutnya, RSUD Kabupaten Tangerang sudah memiliki SDM yang bagus-bagus sekali, termasuk dokter spesialis di dalamnya, hal itu terlihat dari banyaknya pasien yang mengantri. RSUD Tangerang ini juga menjadi rujukan KJSU dan KIA di Provinsi Banten, namun alat-alat yang dimiliki belum memadai.
Irma pun menambahkan, di dalam UU Kesehatan yang baru disebutkan bahwa Kemenkes berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga RSUD lah menjadi pilihan utama masyarakat di daerah.
“RSUD ini perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM. Sekali lagi beri mereka kewajiban yang memang sudah harus dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas RSUD,” katanya.
Permasalahan lain lanjut Irma, banyaknya dokter spesialis yang tak ingin ditempatkan di daerah, salah satunya faktornya adalah sarpras/alkes yang tidak memadai.
“Banyak dokter spesialis tak mau ditempatkan di daerah, karena gak ada alkes, selain insentifnya tak memadai. Di RS itu hanya ada stetoskop, USG, bagaimana mereka mau bekerja, masa spesialis jantung tak ada MRI, tak ada CT Scan. Sesuai UU kesehatan yang baru, alkes itu, wajib untuk dilengkapi,” (gsu)