Perintah TNI Bongkar Pagar Laut Isyaratkan Presiden Prabowo Marah

Dialektika Demokrasi bertajuk bertajuk ‘Polemik Pagar Laut! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkar Pagar Laut’

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk mencabut pagar laut milik Agung Sedayu Grup punya pesan khusus.

Ia menangkap perintah pembongkaran pagar laut di kabupaten Tangerang, Banten tersebut sebagai isyarat kemarahan Presiden Prabowo.

“Instruksi kepada TNI untuk cabut pagar laut milik Agung Sedayu mengisyaratkan Presiden Prabowo marah kepada sekelompok pihak yang ingin mencaplok kekayaan negara,” ujar Firman dalam Dialektika Demokrasi bertajuk bertajuk ‘Polemik Pagar Laut! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat Dengan Langsung Membongkar Pagar Laut’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) Kemarin.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu berpendapat ada hal serius yang dihadapi negara hingga membuat Presiden memerintahkan TNI untuk menyelesaikan suatu persoalan.

Perintah itu mengartikan bahwa pemasangan pagar laut menandakan keadaan darurat. “Kalau sudah membentang TNI itu artinya ada tanda darurat kalau di ilmu tantara. Nah ini yang tidak dibaca,” ucapnya.

Legislator dapil Jateng III tersebut menambahkan penyelesaian pagar laut dari sisi hukum dapat dilakukan melalui koordinasi lintas kelembagaan, khususnya kepolisian.

Terlebih, bukti untuk menaikkan status kasus pagar laut ke penyelidikan sudah sangat terpenuhi.

“Yakni TNI yang bergerak mencabut pagar bambu, termasuk Agung Sedayu Group yang sudah mengakui kepemilikan dari ‘kavling’ laut itu. Ini lebih daripada cukup alat bukti sebenarnya karena hanya dua ini lebih daripada cukup kalau ilmu penyidikan,” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.