Bamsoet: Perlu Strategi Lebih Efektif Berantas Korupsi di Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Foto : Dok.DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melakukan perbandingan antara nilai target efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini dengan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi yang baru terungkap belakangan ini.

“Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat,” kata pria yang kerap disapa Bamsoet, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang baru terkuak belakangan ini. Di antaranya kasus dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara Rp968,5 triliun, korupsi tata niaga timah mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp16,8 triliun.

“Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Bamsoet menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan, sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin meningkat.

“Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat,” katanya.

Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L yang dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melakukan pengawasan internal.

Karena itu, Bamsoet berpendapat pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif, ” ujarnya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.