Urgensi Perubahan UU PNBP untuk Optimalisasi Penerimaan dan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

JakCityNews (Jakarta)–Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar kunjungan kerja dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai 4, Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi langsung dari para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan UU PNBP di daerah, termasuk tantangan, kendala, dan peluang optimalisasi PNBP sebagai sumber pendapatan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta masukan guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan PNBP.
Dwi Ajeng Sekar Respaty, Koordinator Tim Kunjungan Kerja, menyampaikan harapannya agar mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, terkait PNBP. “Hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pendukung bagi Komite IV dalam menyusun materi muatan yang akan dimuat dalam RUU tentang Perubahan UU PNBP,” ujar Senator asal Kepulauan Riau tersebut.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menekankan bahwa revisi UU PNBP merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan fiskal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin menggali informasi mendalam terkait implementasi UU PNBP di daerah, tantangan yang dihadapi, serta bagaimana kebijakan ini dapat lebih berpihak kepada daerah, terutama dalam hal distribusi dan pemanfaatan PNBP,” ungkapnya.
Asisten Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, yang mewakili Gubernur Kepri, menyampaikan berbagai potensi ekonomi daerah, salah satunya sektor pariwisata.
“Kepri termasuk tiga besar nasional sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara bersama Bali dan DKI Jakarta. Di wilayah Kepri terdapat kawasan wisata internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, serta 16 Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) dan 516 objek wisata di seluruh kabupaten/kota,” paparnya.(gsu)