Pimpinan Komisi IX Sambut Positif Kebijakan THR bagi Ojol

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Foto : Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online dan taksi online.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak pemerintah lainnya mengenai mekanisme pemberian THR bagi para mitra pengemudi. Namun dirinya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.

“Ya kita belum tahu, kita belum tahu. Tapi memang Presiden kemarin sudah menyampaikan bahwa harapan dari Presiden, dari pemerintah, perusahaan-perusahaan online, taksi online ini akan bisa memberikan THR dalam bentuk uang, tunai gitu ya, ” ujar Charles Honoris di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ia juga menyoroti bahwa status kemitraan para pengemudi ojek online masih menjadi faktor utama dalam menentukan skema pemberian THR. Menurutnya, karena tidak adanya jam kerja yang baku dalam kemitraan tersebut, masih perlu kajian lebih lanjut mengenai sumber dana dan bentuk THR yang akan diberikan.

“Karena memang sifat dari pekerjaan driver online ini kan masih berbentuk kemitraan ya, sehingga tidak ada yang baku gitu, tidak ada jam kerja yang baku. Sehingga kita juga masih belum mengetahui juga nanti THR ini diambil dari mana dan bentuknya seperti apa.

Tetapi secara umum, Charles menyambut positif apabila memang pihak aplikator, baik itu Gojek, Grab, dan Maxim nantinya bisa membagikan THR dalam bentuk uang tunai seperti harapan teman-teman driver ojek online.

Komisi IX DPR RI akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan berharap adanya kejelasan dari pihak pemerintah serta perusahaan aplikator terkait skema pemberian THR bagi pengemudi ojek online.

“Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang adil bagi para pekerja di sektor transportasi online” katanya. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.