DPD RI Desak Pemerintah Kaji Ulang Penundaan Calon ASN

JakCityNews (Jakarta)-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengesahkan 10 Keputusan DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyepakati dan memutuskan beberapa ha, antara lain Hasil Pengawasan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Komite I menyampaikan temuan terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer yang belum memiliki mekanisme transisi yang optimal, sehingga menimbulkan ketidakpastian status bagi tenaga kerja non-ASN. Termasuk penolakan besar-besaran terhadap penundaan pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024.
“DPD RI mendesak pemerintah melakukan review terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan mengangkat seluruh pegawai non ASN menjadi PPPK secepatnya di tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, dalam rilisnya, Minggu (16/3/2025)
Selain itu, Komite I juga menyampaikan hasil pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah.
Komite II DPD RI menyampaikan hasil Pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Minyak dan Gas Bumi dan hasil pengawasan atas Pelaksanaan UU tentang Perkebunan.
Komite III juga menyampaikan Pandangan dan Pendapat DPD RI terkait RUU Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lebih lanjut, Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah disepakati menjadi keputusan DPD RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. (nes)