Kebijakan Diskon Tarif Lebaran Kurang Terencana dan Transparan

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo mengkritisi kebijakan diskon Lebaran yang dinilai kurang terencana dan transparan.

Menurut Yanuar, setiap tahun momen Lebaran dan Natal-Tahun Baru (Nataru) menjadi agenda rutin yang seharusnya sudah bisa dimitigasi lebih awal. Namun, kebijakan diskon tiket pesawat baru dirilis satu hingga tiga minggu sebelum Lebaran, sementara mayoritas masyarakat telah membeli tiket jauh-jauh hari.

“Akibatnya, banyak yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas diskon tersebut. Kementerian yang menjadi mitra kami, seperti Perhubungan dan PUPR, sering kali terlambat dalam memitigasi agenda nasional ini,” ujar Yanuar dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Kebijakan Diskon Lebaran: Sinergi antara Pemerintah, Maskapai, dan Pengelola Jalan Tol’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah harga tiket pesawat yang tetap tinggi meskipun pemerintah telah memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 6 persen dan diskon airport tax hingga 50 persen.

“Kami menemukan harga tiket tujuh hari sebelum Lebaran sama dengan harga hari biasa, padahal pemerintah sudah mengalokasikan Rp286 miliar untuk subsidi diskon tiket. Ini perlu ditelusuri, siapa yang sebenarnya diuntungkan?” ujarnya.

Yanuar juga mempertanyakan mengapa bandara masih membebankan airport tax, sementara moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut tidak mengenakan biaya serupa. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.