Senator Evi Apita Harap Penyaluran Dana Rp200 Triliun Gerakkan Ekonomi di NTB

Anggota Komite IV DPD RI, Hj. Evi Apita Maya (Foto : Dok. DPD RI)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komite IV DPD RI, Hj. Evi Apita Maya melakukan kunjungan kerja di Kota Mataram, sebagai pelaksanaan pengawasan penyaluran dana Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara), yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/10/2025).

Evi Apita diterima oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dan jajarannya, untuk menindaklanjuti hasil rapat mengenai pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Bersama Anggota Komite IV DPD lainnya, kami akan turun melakukan pengawasan ke 38 provinsi sebagai bentuk pengawasan pengucuran dana Rp200 triliun dari Kementerian Keuangan, ” kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).

Dalam kunker tersebut, Evi Apita berdialog dengan manajemen bank Himbara di NTB terkait adanya sejumlah persoalan di lapangan yang masih ditemukan dalam penyaluran KUR. Terutama terkait permintaan agunan oleh pihak bank.

“Komite IV DPD RI berharap dana Rp200 triliun tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat NTB, dan kami sudah berdiskusis dengan dinas teknis Pemprov NTB, ” ujarnya.

Evi Apita Maya, menyoroti praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di NTB yang dinilai masih memberlakukan syarat agunan. “Padahal kebijakan terbaru dari pemerintah telah meniadakan kewajiban tersebut untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, ” katanya.

Evi menjelaskan untuk pinjaman KUR senilai Rp1 juta hingga Rp100 juta tak perlu agunan, seperti tertuang dalam Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Evi Apita menambahkan dari dana Rp200 triliun itu, telah disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun. “Untuk BNI, realisasinya sudah 50 persen lebih. Kita ingin dana ini benar-benar bisa diakses luas oleh UMKM,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.