DPD RI Dukung Pemerintah Perkuat Kebijakan Fiskal yang Sehat dan Adil

JakCityNews (Jakarta) — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyampaikan bahwa DPD RI akan terus mendukung upaya pemerintah memperkuat kebijakan fiskal yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara DPD RI dan Kementerian Keuangan sangat penting agar kebijakan pusat dapat berjalan efektif di tingkat daerah.
“Saya berbicara dengan Pak Wamen tentang defisit kita, kita harus berhati-hati, jangan sampai kita terjebak ke jebakan defisit, berhutang untuk bayar utang, ” ujar Tamsil dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Tamsil menilai langkah Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memperbaiki kinerja belanja daerah patut diapresiasi. Ia berharap sinergi ini dapat terus diperkuat melalui forum-forum kebijakan bersama.
“Saya bertemu dengan Gubernur Bali, dia menyampaikan perlunya relaksasi terhadap utang-utang terkait dana PEN. Di daerah lain, seperti Maluku, ada bunga dana PEN, kepala daerah berharap ada relaksasi. Ini suara daerah yang perlu didengar, ” katanya.
Sementara Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan dukungan terhadap semangat reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah melalui implementasi UU HKPD. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat otonomi daerah, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan transparansi antara pusat dan daerah.
“UU ini bertujuan menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel, serta memperkuat otonomi daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal dan transparansi pengelolaan keuangan, ” ujar Nawardi.
Menurut Nawardi, perbaikan pola transfer dan penyerapan anggaran menjadi langkah penting agar uang negara dapat lebih cepat berputar di masyarakat. Ia mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar ekonomi di daerah dapat tumbuh lebih inklusif.
“Pak Menteri menyampaikan 230 sekian triliun (rupiah) dana di daerah masih ngendon di bank, ini menjadi persoalan dan pembicaraan di daerah, ” tegasnya.
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal nasional dan pemerataan pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa meski nilai TKD menurun, manfaat yang diterima masyarakat akan tetap dijaga melalui optimalisasi program prioritas nasional.
“TKD 2026 lebih rendah dari tahun 2025 dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun, namun manfaat yang diterima masyarakat di daerah tetap dijaga, melalui alokasi program prioritas tahun 2025 sebesar Rp930,7 triliun menjadi Rp1.377,9 triliun, ” katanya. (Tim)
