DPR: Pembiayaan daerah dapat diperkuat melalui kolaborasi industri keuangan

Anggota Komisi XI DPR RI (Foto : Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) — Penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan industri jasa keuangan dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang ditetapkan benar benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026), yang turut dihadiri Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia, OJK, perbankan, serta mitra terkait lainnya.

“Saya mewanti-wanti kepada Kepala OJK yang ada di Bengkulu, bagaimana fungsi mengatur, membina, dan juga mengawasi ini betul betul diimplementasikan secara tepat. Jangan sampai nanti masing masing sektor industri jasa keuangan berjalan sendiri sendiri,” ujar Musthofa.

Menurutnya, kolaborasi yang tepat antar pelaku industri jasa keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan, menjadi kunci agar setiap kebijakan OJK, termasuk Peraturan OJK (POJK), dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.

Dalam konteks penyaluran kredit, ia menyoroti persoalan klasik yang kerap dihadapi, yakni pelaku usaha yang visible tetapi tidak bankable, atau sebaliknya bankable namun tidak visible. Kondisi ini, menurutnya, harus dijembatani melalui mitigasi risiko yang lebih kolaboratif di antara seluruh pelaku industri jasa keuangan.

“Mitigasi risiko seluruh pelaku industri jasa keuangan harus dilakukan bersama sama untuk membangun daya ungkit perekonomian di daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar ke depan dilakukan klasterisasi pembiayaan berdasarkan segmen usaha, seperti sektor pertanian, perdagangan, konstruksi, dan sektor lainnya, sehingga pendekatan pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Secara khusus, Musthofa menilai Bengkulu memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perdagangan. Ia mencontohkan komoditas kopi Bengkulu yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk ekspor bernilai tambah melalui penguatan pembiayaan, pendampingan usaha, serta pengelolaan yang terklasifikasi dengan baik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan dalam mendorong terciptanya ekosistem pembiayaan yang sehat dan inklusif. Dengan sinergi tersebut, diharapkan pelaku usaha di daerah tidak hanya memperoleh akses permodalan, tetapi juga dukungan pembinaan yang berkelanjutan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XI berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan, sehingga kebijakan sektor keuangan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.