Masuk Desa, Habib Aboe Bakar: Jangan Sampai Petani Kecil Malah Terpinggirkan

Anggota (BKSAP) DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (Ist)

JakCityNews (Bogor) — Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan di tengah percepatan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor pertanian, kebutuhan akan regulasi yang adil dan berpihak pada petani kecil kian mendesak.

Tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan AI dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan antara korporasi besar dan petani gurem, yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Habib Aboe yang juga merupakan anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) BKSAP DPR RI menyoroti bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi AI yang bersifat mengikat. Satu-satunya rujukan yang ada baru sebatas Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023, yang kedudukannya belum cukup kuat secara hukum.

“Kalau kita bicara regulasi AI hari ini, satu-satunya yang kita miliki baru sebatas surat edaran dan itu non-binding. Ini tentu belum cukup untuk menjawab tantangan ke depan,” kata Habib Aboe Bakar Al-Habsyi di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai pengalaman Uni Eropa melaluibEU AI Act dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam merancang regulasi AI. Namun demikian, Habib Aboe mengingatkan agar aturan yang disusun tidak justru mengekang inovasi, khususnya di sektor pertanian.

“Yang kita butuhkan adalah undang-undang AI yang mampu menjaga keseimbangan. Inovasi pertanian harus tetap tumbuh, tapi di sisi lain perlindungan data, terutama data petani, juga harus terjamin,” katanya.

Lebih jauh, Habib Aboe menekankan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada peran petani kecil. Berdasarkan data yang ia paparkan, sekitar 60,8 persen petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektare, sementara 28,1 persen lainnya adalah petani menengah dengan lahan 0,5 hingga 2 hektare.

“Ujung tombak ketahanan pangan itu ada di petani kecil. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam perumusan kebijakan maupun pengembangan teknologi,” tegasnya.

Kondisi tersebut, menurut Habib Haboe, menuntut pengembangan teknologi pertanian berbasis AI yang berskala kecil, terjangkau, dan mudah diadopsi. Ia menilai konsep low-cost precision farming menjadi kunci agar teknologi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.

“Jangan sampai smart farming hanya identik dengan teknologi mahal yang sulit dijangkau petani gurem,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.