Once Mekel Minta Pemilik Cagar Budaya Dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan

Anggota Komisi X DPR Once Mekel

JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi X DPR Once mendorong perlunya efisiensi sistem, dalam pelestarian cagar budaya. Salah satunya seperti sistem darurat otomatis supaya objek yang diduga cagar budaya bisa selayaknya cagar budaya, yang sementara waktu tak dihancurkan.

Selain itu, ia juga mendorong upaya pelestarian juga perlu menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini menjadi sorotannya lantaran ia menerima laporan soal insiden yang terjadi di Siak, Riau. Sejumlah pelajar mengalami kecelakaan akibat bangunan tua yang tidak terawat.

Lebih lanjut, politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini juga menyinggung perlunya skema kompensasi yang berpihak pada pemilik cagar budaya yang menghadapi keterbatasan biaya perawatan.

“Skema kompensasi untuk pemilik cagar budaya, karena mereka merasa tidak punya cukup biaya untuk merenovasi, merawat mungkin perlu keringanan seperti dibebaskan PBB,” ujar Once Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi X DPR RI bersama Sekjen dan Dirjen Kemenbud RI, terkait perkembangan pelestarian cagar budaya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia pun menekankan pentingnya perhatian terhadap ketersediaan tenaga ahli di daerah baik melalui pemberian insentif maupun pembinaan agar memiliki standar kompetensi yang memadai. “

“Tadi juga sudah disinggung soal tenaga ahli ini juga peru perhatian bahwa di daerah-daerah tenaga ahli perlu insentif dan perlu dibina agar punya standarisasi sebagaimana mestinya,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.