DPR Tetapkan Anggota Dewas BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan 2026–2031

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari (Foto : Biro Pemberitaan DPR)

JakCityNews (Jakarta) — Komisi IX DPR RI sepakat menetapkan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi IX DPR RI dan diputuskan melalui musyawarah untuk mufakat.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang ditetapkan Komisi IX DPR RI yakni Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan penugasan uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden terkait penyampaian nama-nama calon dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat, ” kata Putih Sari saat membacakan laporan Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Putih Sari menjelaskan, proses fit and proper test dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari rapat internal Komisi IX pada 27 Januari 2026, pembuatan makalah oleh para calon pada 2 Februari 2026, uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026.

Setelah itu, dilanjutkan uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026 yang dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, lanjutnya, DPR RI diminta Presiden untuk memilih lima anggota Dewan Pengawas yang terdiri atas dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, dan satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Nama-nama terpilih selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang terpilih adalah Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.