Tekan Angka Kecelakaan, DPR Dorong Pembatasan Mudik Motor di 2026

JakCityNews (Jakarta) — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti tingginya angka kecelakaan pemudik pengguna sepeda motor dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data tahun 2022 hingga 2025, sebanyak 75,9 persen atau 179.566 kecelakaan mudik dialami oleh pengguna sepeda motor, sebuah angka yang menuntut intervensi serius dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Huda dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
“Saya mencatat sejak 2022 hingga 2025, ada persentase yang cukup tinggi, di mana 75,9 persen kecelakaan mudik dialami para pengguna sepeda motor,” ujar Huda dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Guna menekan angka kecelakaan tersebut, Huda mengusulkan pembatasan pemudik sepeda motor, khususnya yang membawa keluarga, dan mengkonversinya ke program mudik gratis menggunakan moda transportasi lain seperti bus atau kereta api.
“Kalau pengguna sepeda motor bisa dikonversi dan difasilitasi dengan angkutan gratis, maka secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan,” tegasnya.
Huda juga menyoroti kerentanan kelompok usia 17 hingga 25 tahun, yang mencapai 28,54 persen dari total kasus kecelakaan. Selain itu, keterlibatan anak di bawah 17 tahun dalam arus mudik sepeda motor bersama keluarga juga menjadi perhatian serius.
Huda berharap sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan menghasilkan kebijakan konkret, sehingga Mudik 2026 dapat berlangsung lebih aman. “Kita tidak boleh mempertaruhkan masa depan anak-anak muda kita karena kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah,” katanya. (Tim)
