JDF Asia Pasifik: Larangan Akses Al-Aqsa Saat Idulfitri Adalah Pelanggaran HAM Berat

JakCityNews (Jakarta) — Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik yang juga Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, mengecam keras kebijakan otoritas Israel yang melarang umat Muslim Palestina melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Al-Aqsa.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan provokasi serius di tengah eskalasi konflik di kawasan.
Jazuli menegaskan bahwa pembatasan akses terhadap kiblat pertama umat Islam tersebut tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga mengabaikan norma kemanusiaan paling dasar.
“Masjid Al-Aqsa memiliki nilai spiritual dan sejarah yang mendalam bagi umat Islam dunia. Pelarangan ibadah di sana, dengan dalih situasi perang, adalah bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ancaman Terhadap Perdamaian Global
Politisi Fraksi PKS ini memperingatkan bahwa langkah agresif Israel berisiko menyulut kemarahan umat Islam secara global dan memperkeruh stabilitas keamanan internasional. Menurutnya, dunia tidak boleh membiarkan Israel terus-menerus mengabaikan aturan status quo atas situs-situs suci di Yerusalem.
“Tindakan ini adalah pelanggaran HAM yang serius dan berulang. Jika terus dibiarkan, ini akan memicu ketegangan yang jauh lebih luas dan mengganggu perdamaian dunia,” tambahnya.
Menyikapi situasi tersebut, JDF Asia Pasifik mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak beberapa langkah konkret dari komunitas internasional. Pertama, meminta Dewan Keamanan PBB segera bertindak memaksa Israel menghormati hukum internasional dan membuka akses penuh bagi umat Islam ke Masjid Al-Aqsa tanpa pembatasan.
Kepada OKI dan Liga Arab, JSF Asia mendorong untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dan nyata, melampaui sekadar retorika kecaman.
Sementara kepada masyarakat Internasional, JDF Asia meminta agar menggalang kekuatan kolektif untuk memastikan perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan menjamin hak beribadah bagi setiap warga negara.
“Perlindungan terhadap kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan sekarang juga untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” kata Jazuli. (Nes)
