Mafirion Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion (Foto : Biro Pemberitaan Parlemen)

JakCityNews (Jakarta) – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Mafirion menegaskan bahwa lambatnya sikap Komnas HAM berisiko mengerdilkan kasus ini menjadi sekadar tindak pidana biasa, padahal indikasi pelanggaran HAM sangat kuat.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” tegas Mafirion dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mafirion menyoroti bahwa ketidakjelasan status kasus ini dari sisi HAM dapat berdampak fatal pada proses hukum. Tanpa rujukan kuat dari Komnas HAM, aparat penegak hukum dikhawatirkan akan kehilangan perspektif perlindungan HAM dalam mengejar aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Lebih lanjut, Mafirion memaparkan tiga dampak serius jika Komnas HAM terus menunda kesimpulan. Ia berpendapat adanya pelemahan posisi korban. Sebab penanganan hanya akan menyentuh aspek kriminal tanpa pendekatan pemulihan hak dasar yang komprehensif.

Selain itu, adanya pengaburan motif. Yakni potensi keterlibatan aktor intelektual atau pihak tertentu di balik layar menjadi sulit diungkap secara utuh.

Ketiga, Efek Gentar (Chilling Effect) berupa ketidaktegasan negara akan menciptakan rasa takut bagi aktivis dan pembela HAM lainnya dalam menjalankan kerja-kerja advokasi.

“Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan dasar hukum dan moral untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

“Komnas HAM tidak boleh ragu. Negara harus hadir dan menunjukkan keseriusan dalam melindungi pembela HAM,” tambah Politisi PKB tersebut.

Mafirion meminta Komnas HAM melakukan langkah proaktif dan berani agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM di Indonesia tidak menurun.

Ia menekankan bahwa ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan secara formal, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh korban dan masyarakat luas.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Komnas HAM harus segera menyimpulkan agar kasus ini terang benderang,” katanya. (Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.