DPR Sambut Positif Kehadiran Pembukaan Kantor Perwakilan LPS
JakCityNews (Jakarta)-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyambut baik pembukaan kantor perwakilan yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kota Medan, Surabaya, dan Makassar. Pembukaan kantor perwakilan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya serta meningkatkan awareness. Ia pun berharap kantor perwakilan ini dapat sigap menerima aduan masyarakat.
“Tentu kami menyambut baik yang tadi Bapak (Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa) laporkan, pembukaan kantor perwakilan di beberapa titik. Jadi kami berharap berarti tahun depan harus ada pengembangan ke kota-kota besar lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Dewan Komisioner LPS di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/06/2024).
Jumlah kantor perwakilan yang dimiliki oleh LPS dibandingkan dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memang masih jauh lebih sedikit, baru hanya 5 titik yakni di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar dan di Ibu Kota Negara (IKN). Sementara yang lainnya seperti Bank Indonesia telah memiliki sebanyak 46 kantor perwakilan dan OJK sebanyak 35 kantor regional.
“Kalau dibandingkan dengan kedua institusi tersebut tentu LPS yang paling sedikit. Jadi kita sangat berharap kehadiran kantor perwakilan LPS nanti bisa diperbanyak di daerah-daerah yang strategis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga berharap dengan kehadiran kantor perwakilan LPS yang berada di beberapa daerah tersebut, dapat secara sigap menerima aduan dari masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi aduan mengenai sulitnya proses pengaduan yang dilakukan masyarakat kepada kantor perwakilan anggota KSSK.
“Jangan sampai justru nanti ada berita-berita seperti yang pernah disampaikan soal kantor perwakilan lain dari anggota KSSK di mana ketika datang ke kantor perwakilan justru proses pengaduannya dipersulit dan tidak dilayani dengan baik, ” katanya.
“Jadi jangan sampai ada nanti cerita laporan yang disampaikan ke kantor perwakilan justru dilempar ke kantor pusat. Sehingga tidak ada solusi dan jadi justru tidak ada manfaatnya kehadiran kantor perwakilan tersebut, ” lanjutnya. (gsu)