Hetifah Sesalkan Pemaksaan Pelepasan Jilbab pada Paskibraka
Jakarta (JakCityNews)– Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Umum Pengajian Al Hidayah, Hetifah Sjaifudian, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan pemaksaan pelepasan jilbab yang dialami salah satu anggota Paskibraka dalam momen pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, tindakan ini mencederai hak individu dan bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Umum Pengajian Al Hidayah, saya ingin menegaskan bahwa tindakan memaksa seorang perempuan melepaskan jilbab, apalagi dalam momen penting seperti pengukuhan Paskibraka, adalah hal yang sangat disayangkan dan tidak bisa dibenarkan,” ujar Hetifah dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Ia menegaskan, peristiwa pelepasan jilbab ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip anti-diskriminasi yang harus dijunjung tinggi di negara kita. Sebab jilbab merupakan simbol keagamaan yang penting bagi banyak perempuan Muslim.
“Tindakan memaksa pelepasan jilbab, lanjutnya, sangat bertentangan dengan hak individu untuk mengekspresikan diri serta mempertahankan identitas pribadinya, ” ujarnya.
Ditegaskan Hetifah, mengenakan jilbab tak mengurangi profesionalisme atau kompetensi seseorang. Karena itu, fokus seharusnya tetap pada kinerja, integritas, dan etika profesional, bukan pada pilihan pakaian yang didasarkan pada keyakinan agama.
Sebagai seorang pemimpin yang peduli terhadap kebebasan beragama, Hetifah menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut atau tekanan.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan beragama adalah salah satu pilar utama yang harus dilindungi dan dijaga di Indonesia.
“Keberagaman ini adalah kekuatan kita, dan kita harus memastikan bahwa setiap warga negara merasa dihormati dan dihargai dalam menjalankan hak-haknya,” kata Hetifah. (gsu)