Menaker Apresiasi Bridgestone Mampu Rundingkan PKB di Tengah Pandemi COVID-19
JakCityNews (Karawang) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memuji sekaligus mengapresiasi kepada seluruh Manajemen dan Serikat Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia karena mampu melaksanakan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke XIV periode 2022-2024, di tengah-tengah pandemi COVID-19.
Pujian tersebut dikemukakan saat memberikan sambutan acara penandatanganan PKB antara Pengusaha dan Pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia di kantor pusat PT Bridgestone Tire Indonesia, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022)
“Tidak mudah di tengah-tengah pandemi ini melaksanakan perundingan. Alhamdulillah berkat kerja keras Manajemen dan Serikat Pekerja serta adanya komunikasi efektif, komitmen dan persepsi yang sama, rasa saling empati yang tinggi antara manajemen dan serikat pekerja, akhirnya hari ini kita dapat menyaksikan acara penandatanganan PKB PT. Bridgestone Tire Indonesia ke XIV, ” katanya.
Menaker juga mengapresiasi atas segala upaya Bridgestone dalam membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19, seperti sosialisasi protokol kesehatan dan bahaya COVID-19, serta vaksinasi massal yang ditunjukkan tidak hanya kepada pekerja saja tetapi juga beserta keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengimbau adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya tidak tidak mendegrasi kualitas PKB yang sudah baik.
Baca juga :
- Petrokimia Bertekad Pertahankan Gelar, TNI AL Ingin Bermain Tanpa Beban
- Putra Indomaret Akan Hadapi LavAni di Grand Final
- Putri TNI AL Dampingi Petrokimia di Grand Final, Usai Kalahkan Bank Jatim
- Indomaret dan LavAni Tinggal Selangkah Lagi ke Grand Final
- Petrokimia Gresik Menjadi Tim Pertama yang Lolos ke Grand Final
“Adanya perubahan peraturan perundang-undangan tidak serta merta merubah ketentuan yang ada di dalam PKB, kecuali dilakukan perubahan atas dasar kesepakatan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, ” katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia Mukiat Sutikno mengungkapkan, pihaknya pada awal masa COVID-19 tahun 2020 terpaksa merumahkan karyawan beberapa waktu. Namun secara perlahan, hingga akhir 2021 saat Indonesia dilanda COVID-19 gelombang kedua, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi terhadap 97 persen karyawan dan sisanya masih comorbid sehingga belum dapat divaksinasi.
Mukiat Sutikno menjelaskan, PKB ke XIV yang menekankan pada transformasi perusahaan untuk semakin menuju organisasi berbasis kinerja dan kompetensi (performance-based and competency-based organization) ini, berisi perbaikan-perbaikan lanjut dari PKB XIII yang ditandatangani tahun 2019 lalu.
“Kita patut bersyukur, perundingan PKB secara umum berjalan secara lancar dan tepat waktu, sehingga pada hari ini kita bisa sama-sama hadir dan menyaksikan penandatanganan PKB XIV ini,” ujarnya. (Bag)