Puskadaran Setjen DPD RI Bahas Tata Kelola Hingga Penguatan Peran Daerah dalam Implementasi MBG

Puskadaran DPD RI menggelar diskusi bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Founder dan CEO CISDI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025

JakCityNews (Jakarta) — Pusat Kajian dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menilai perlu kejelasan tata kelola, kewenangan, dan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I serta Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kepala Puskadaran Setjen DPD RI Sri Sundari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ruang strategis untuk menghimpun aspirasi dan masukan daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan DPD RI atas pelaksanaan program MBG.

“Program MBG memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan konsistensi implementasi di tingkat daerah, ” ujar Sri Sundari.

Sri Sundari menjelaskan program MBG ini bukan sekadar penyediaan makanan bergizi. Ini adalah instrumen strategis untuk menekan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar anak, memperbaiki status gizi, sekaligus memberdayakan UMKM lokal.

“Kami memandang bahwa penguatan program MBG memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawasan, satuan pendidikan, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat,” ujar Sri Sundari.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan harus diperkuat secara konsisten, baik pada titik produksi maupun distribusi.

“Kami memastikan bahwa program MBG di setiap wilayah berjalan tepat sasaran dan tepat guna. Pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Harjito.

Sedangkan Founder dan CEO CISDI, Diah Satyani, menyoroti tantangan teknis yang muncul akibat belum jelasnya kewenangan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, sehingga beberapa daerah mengalami hambatan dalam perencanaan dan pelaksanaan MBG.

“Pengawasan program ini harus memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, serta keterlibatan daerah dalam seluruh siklus perencanaan dan implementasi. Jika tata kelola diperkuat, barulah MBG dapat memberi dampak nyata bagi kesehatan dan perkembangan anak,” kata Diah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.