Lintas Fraksi Komisi III DPR Bersatu Kawal Kasus Kekerasan Pembela HAM Andrie Yunus

JakCityNews (Jakarta) – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus guna merespons tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pengurus Kontras, Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap nilai demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menginstruksikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah cepat, transparan, dan profesional dalam penanganan kasus ini.
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (16/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Safaruddin, mendesak Kapolri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. “Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat, ” ujarnya.
Dukungan penuh terhadap pengusutan tuntas kasus ini juga mengalir dari lintas fraksi, termasuk Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKB. Seluruh fraksi bersepakat bahwa penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi para aktivis kemanusiaan.
Komisi III DPR RI berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi korban serta menjamin perlindungan bagi setiap pembela HAM di Indonesia. (Nes)
