LaNyalla : Sejak Amandemen UUD 1945, Sistem Demokrasi Telah Meninggalkan Pancasila
JakCityNews (Meulaboh) – Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan, memberikan gelar kehormatan Ampon Chiek kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti atas darma baktinya kepada bangsa dan NKRI.
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla mengungkapkan, sejak Amandemen atas UUD 1945 naskah Asli tahun 1999 hingga 2002 silam, elemen-elemen Non-Partisan, termasuk unsur golongan, seperti Raja dan Sultan Nusantara, kehilangan peran.
“Dari Amandemen tersebut, sistem Demokrasi Indonesia menjadi berubah. Kekuasaan yang besar diberikan kepada Partai Politik,” paparnya saat berkunjung ke Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022).
Mereka melalui Fraksi di DPR, lanjut LaNyalla, juga yang membentuk Undang-undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara.
“Sehingga apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, walaupun masyarakat menolak,” tegasnya.
Menurut LaNyalla, semua bisa terjadi karena bangsa ini telah meninggalkan Pancasila. Padahal Pancasila lah yang mampu menjadi wadah bagi semua elemen bangsa yang majemuk dari Sabang sampai Merauke.
“Bangsa ini harus memberi ruang bagi negarawan dan kelompok-kelompok non-partisan. Dimana negarawan berpikir tentang pentingnya masa depan generasi yang akan datang,” tegasnya.
DPD RI, jelas LaNyalla, juga membuka diri seluas-luasnya kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai saluran untuk menyuarakan kepentingan Para Raja dan Sultan Nusantara.
Di acara tersebut LaNyalla didampingi oleh tiga Anggota DPD asal Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, Staf Ahli Ketua DPD RI Firmandez dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star. (Bas)