Intelektual Muda NU Akui,  Ketegasan Puan Tutup Rapat Paripurna Untuk Hormati Shalat Dzuhur Sudah Tepat

Ketua DPR Puan Maharani.

JakCityNews (Jakarta) – Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai sudah tepat.

Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu Shalat Dzuhur.

Demikian disampaikan Intelektual Muda NU yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022).

“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat, karena sudah memasuki waktu Shalat Dzuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan tersebut  sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi.

Terlebih lagi, rapat sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna  juga sudah rampung dibahas.

“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas muslim bisa melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur tepat waktu,” katanya.

Lutfi  menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut. Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.

Apalagi saat  diberi kesempatan bicara, Amin AK  menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.

“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” kata Lutfi.

Dalam rapat paripurna kemarin, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.

“Alhamdulillah  kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama 3 jam.  Karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit dari jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19,  dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur,” kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.

“Interupsi pimpinan,” kata Amin.

Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur.

“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.

Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi.

“Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.

Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.

“4 menit pimpinan,” pintanya.

Puan pun membalas,  rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam.

Namun Amin tak memperdulikannya, dan tetap menyampaikan interupsinya. Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara.

Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.

“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Puan.

“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” kata Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.