Masuki Masa Purnabakti, Sekjen DPR Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Lima Pegawai

Sekjen DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama usai melepas lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2023). Foto: Dok DPR

JakCityNews (Jakarta) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melepas lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Mei 2023. Ia mengapresiasi dedikasi dan loyalitas pengabdian kelima pegawai tersebut dan berharap silaturahmi akan terus terjalin antara pegawai yang telah memasuki masa purnabakti dengan segenap keluarga Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

“Acara pelepasan ini merupakan satu bentuk apresiasi Sekretariat Jenderal atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras bapak-bapak dalam meniti karir dan mengabdi di lingkungan Setjen DPR RI. Atas nama keluarga besar Setjen DPR RI, Kami mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti dan terima kasih atas waktu, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan selama mengabdikan diri, ” ujar Indra di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2023)

Dalam sambutannya, Indra juga berharap pegawai yang telah memasuki masa purnabakti tetap menjalin silaturahmi dengan Setjen DPR RI. “Tentu selama ini P3S (Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen) sangat peduli pada bagimana silaturahmi pensiunan itu dijalin dan itu tentu sangat penting untuk kita ke depan. Karena salah satu yang membuat kita sehat itu adalah bagaimana kita menjalin silaturahmi dengan siapa pun,” ungkapnya.

Senada dengan Indra, Supadmo selaku perwakilan pegawai yang telah memasuki masa purnabakti juga menyatakan acara pelepasan ini diharapkan bukan berarti untuk melepas silaturahmi namun dapat terus menjalin tali persaudaraan dan kebersamaan.

Kelima pegawai yang memasuki masa purnabakti yakni Kepala Bagian Administrasi Badan Keahlian Liber Salomo Silitonga, Bagian Sekretariat Komisi I Supadmo, Bagian Sekretariat Komisi X Sugiyanto, Bagian Kenggotaan dan Kesekretariatan Fraksi Abdu Rahim dan Tri Suhanta.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.