Ketum FB LMP Hamzah Tun MR SH Dorong H Muzakir Manaf Jadi Pemimpin Masa Depan Aceh
JakCityNews (Jakarta) – Ketua Umum Forum Bersama Laskar Merah Putih (Ketum FB LMP), Hamzah Tun MR SH siap mendorong sosok H Muzakir Manaf untuk menjadi pemimpin masa depan Aceh. Karena itu, pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat bakal memenangkannya pada Pemilukada Serentak 2024 mendatang.
“Tekad kami yaitu FB LMP bersama rakyat Aceh dan seluruh elemen masyarakat, siap mendorong sekaligus memenangkan sosok H Muzakir Manaf untuk menjadi pemimpin Aceh masa depan,” tutur Ketum FB LMP Hamzaz Tun MR SH kepada JakCityNews, Minggu (3/7/2022).
Dalam pandangannya bahwa sosok H Muzakir Manaf tidak hanya memiliki track record yang sangat baik di masyarakat dengan pengabdiannya selama ini. Selain sebagai Ketua Partai Aceh, pernah jadi Wakil Gubernur Aceh, juga sebagai Ketua KADIN dan KONIDA Aceh.
“Sedangkan hal yang paling berkesan bagi kami seluruh elemen masyarakat aceh, karena beliau sangat merakyat dan punya komitmen tinggi. Yang ada dalam benak pikirannya, bagaimana Aceh bisa semakin maju. Kami memang membutuhkan sosok pemimpin yang visioner seperti beliau,” tegas Hamzah Tun, lagi.
Sementara itu dari rekam jejak yang dipantau dan telah diikutinya cukup lama, menurut Hamzah Tun, sosok H Muzakir Manaf memiliki karakter atau pribadi yang bisa membaur dengan semua kalangan. Baik dengan kalangan atas, menengah dan bawah. Dari situlah sudah jelas terlihat nilai plusnya bagi rakyat atau masyarakat Aceh pada umumnya.
“Bahkan, H Muzakir Manaf kelak bisa menjadi sosok pemersatu bagi rakyat Aceh. Dengan begitu, otomatis dapat menggairahkan partisipasi masyarakat, agar Aceh menuju lebih baik lagi di masa depan,” tutur Hamzah Tun.
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa Provinsi Daerah Istimewa Banda Aceh memiliki 13 suku yang harus bisa dirangkul. Mereka terdiri dari Suku Aceh, Tamiang, Gayo,Alas, Kluet, Julu, Pakpak, Aneuk Jamee, Sigulai, Lekon, Devayan, Haloban dan Nias. Bahkan berjuluk ‘Serambi Mekkah’ yang dinaungi Seribu Aulia Allah SWT. (Gatot)