DPR Setujui Naturalisasi Pesepakbola Turunan Indonesia

Hetifah Sjaifudian (Foto : Dok. DPR)

JakCityNews (Jakarta) – Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan atau naturalisasi kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pemain tersebut Ragnar Oratmangoen (26), Thom Haye (28) dan Maarten Paes (25).

Keputusan pemberian status WNI itu diambil dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Interim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye  dan Maarten Paes . Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah saat membacakan kesimpulan rapat, di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan kepada ketiga pemain keturunan itu.  Yakni skuad Timnas  Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

“Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” ucap Nezar.

DPR RI telah menerima berkas naturalisasi ketiga pemain sepakbola tersebut pada Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (5/3/2024). Surat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI yaitu nomor R05 tanggal 5 Februari 2024, hal tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, R09 tanggal 8 Februari 2024 atas nama Thom Jan Marinus Haye, R10 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Maarten Vincent Paes,” kata Dasco. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.