Tak Ada Alasan Hentikan Donor Darah di Bulan Ramadan
JakCityNews (Jakarta) – Ketua Srikandi Perempuan Donor Darah Indonesia (SPDDI) Nunun Darajatun mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan donor darah di bulan suci Ramadan.
Sebagaimana keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta pada tanggal 24 Juli 2000 lalu, donor darah bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang tersebut,
“Apalagi tujuan donor darah ini untuk membantu sesama. Insyallah malah akan dilipatgandakan pahalanya ketika dilakukan di bulan suci Ramadan, bulan yang lebih baik dari seribu bulan,” ujar Nunun di sela-sela donor darah hasil kerja sama dengan PMI Jakarta, dan bakti sosial di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Nunun menambahkan donor darah juga bermanfaat bagi pendonor itu sendiri. Karena dengan donor darah secara rutin dapat merangsang pembentukan sel darah merah yang baru, sehingga membuat tubuh lebih sehat.
Sementara ketua panitia donor darah, Santi Tio mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin SPDDI, juga diikuti dengan pemberian santunan kepada 300 anak yatim dari Yayasan Muhammadiyah cabang Kembangan, Jakarta Barat. “Kegiatan ini menjadi ajang tepat untuk meraih keberkahan dari seribu berkah Ramadan ” ujarnya.(gsu)