Camel Petir Desak DPR Cepat Sahkan RUU PKS Supaya Tak Ada Lagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
JakCityNews (Jakarta) – Sungguh tragis dan sangat memilukan. Kisah Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di atas pusara ayahnya, seyogyanya harus jadi kasus terakhir kekerasan terhadap perempuan. Sebab, cerita tentang Novia itu sendiri, membuktikan betapa rentannya perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
Mencoba mensikapi hal tersebut, Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom sebagai seorang perempuan dan juga politisi Partai Golkar, mengaku amat sedih mendengar apa yang dialami Novia. Ia pun merasakan bagaimana menderitanya Novia, menahan beban bathin dipaksa berhubungan badan, namun setelah dirinya hamil malah diminta menggugurkan kandungannya.
“Dalam kasus itu, saya sangat menyayangkan sikap orang-orang terdekat Novia. Kenapa tidak mau memberikan support mental? Karena nggak kuat, akhirnya gadis berusia 23 tahun itu, akhirnya memilih untuk bunuh diri ketimbang menanggung beban sendiri,” ucap Camel Petir, begitulah nama artis dari Camelia Panduwinata Lubis, saat diwawancarai JakCityNews, Kamis (9/12/2021).
Namun setelah menyimak dan melihat trend kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang justru meningkat belakangan ini, Camel Petir yang dikenal sebagai Ketua Bidang Perempuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena apa? Dengan adanya payung hukum, perempuan memiliki kepastian hukum bila mendapati perlakuan bejat dari para predator seksual.
Baca juga :
- PLN Mobile Proliga 2025: LavAni Juara Putaran Pertama Usai Kalahkan Bank Sumsel
- PLN Mobile Proliga 2025: Electric PLN Penuhi Target Sapu Bersih Dua Laga di Kandang
- PLN Mobile Proliga 2025: Pertamina Menutup Putaran Satu Dengan Manis Usai Kalahkan Falcons
- PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Menang 3-0 Atas Surabaya Samator
- PLN Mobile Proliga 2025: Popsivo Polwan Sapu Bersih Dua Laga di Malang
“Karena itu, saya juga miris karena semakin hari justru banyak kita mendengar bagaimana perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kita sebagai bangsa yang beradab, tentunya harus lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Sebagai bukti keseriusan itu, kita perlu segera memberikan perlindungan terhadap perempuan melalui disahkannya Undang-Undang PKS,” kata dia, serius.
Masih terkait dengan kasus tersebut, Camel juga sangat mengecam tersangka Bripda Randy yang saat ini meringkuk ditahanan Polda Jawa Timur. Karenanya, ia mendukung sikap profesional polisi harus dalam menindak tegas tersangka. Bila perlu, lanjut dia, polisi harus menjeratnya dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera.
Tidak berhenti sampai di situ saja. Camel pun berharap agar publik (masyarakat luasl) tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka. Tentunya sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Agsa)