Camel Petir Desak DPR Cepat Sahkan RUU PKS Supaya Tak Ada Lagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
JakCityNews (Jakarta) – Sungguh tragis dan sangat memilukan. Kisah Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di atas pusara ayahnya, seyogyanya harus jadi kasus terakhir kekerasan terhadap perempuan. Sebab, cerita tentang Novia itu sendiri, membuktikan betapa rentannya perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
Mencoba mensikapi hal tersebut, Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom sebagai seorang perempuan dan juga politisi Partai Golkar, mengaku amat sedih mendengar apa yang dialami Novia. Ia pun merasakan bagaimana menderitanya Novia, menahan beban bathin dipaksa berhubungan badan, namun setelah dirinya hamil malah diminta menggugurkan kandungannya.
“Dalam kasus itu, saya sangat menyayangkan sikap orang-orang terdekat Novia. Kenapa tidak mau memberikan support mental? Karena nggak kuat, akhirnya gadis berusia 23 tahun itu, akhirnya memilih untuk bunuh diri ketimbang menanggung beban sendiri,” ucap Camel Petir, begitulah nama artis dari Camelia Panduwinata Lubis, saat diwawancarai JakCityNews, Kamis (9/12/2021).
Namun setelah menyimak dan melihat trend kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang justru meningkat belakangan ini, Camel Petir yang dikenal sebagai Ketua Bidang Perempuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena apa? Dengan adanya payung hukum, perempuan memiliki kepastian hukum bila mendapati perlakuan bejat dari para predator seksual.
Baca juga :
- Aksi Cemerlang Maartin Paes Bawa Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia
- Berikan Ceramah Pembekalan kepada Pasis Dikreg LII Sesko TNI, Menteri AHY: Siapkan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Kredibel dan Adaptif
- Buka International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat
- Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN
- Livoli Divisi Utama 2024, Dimulai 22 Oktober Hingga 23 November 2024
“Karena itu, saya juga miris karena semakin hari justru banyak kita mendengar bagaimana perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kita sebagai bangsa yang beradab, tentunya harus lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Sebagai bukti keseriusan itu, kita perlu segera memberikan perlindungan terhadap perempuan melalui disahkannya Undang-Undang PKS,” kata dia, serius.
Masih terkait dengan kasus tersebut, Camel juga sangat mengecam tersangka Bripda Randy yang saat ini meringkuk ditahanan Polda Jawa Timur. Karenanya, ia mendukung sikap profesional polisi harus dalam menindak tegas tersangka. Bila perlu, lanjut dia, polisi harus menjeratnya dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera.
Tidak berhenti sampai di situ saja. Camel pun berharap agar publik (masyarakat luasl) tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka. Tentunya sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Agsa)