DPR Dorong Pemerintah Gencar Edukasi Perawatan Khusus ODGJ
JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendorong pemerintah untuk menggencarkan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya perawatan khusus bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pasalnya, masih banyak penderita gangguan jiwa yang belum mendapatkan perawatan khusus yang mereka butuhkan.
“Dalam memberikan perhatian khusus bagi penderita ODGJ, masyarakat masih belum paham bagaimana gejala, penyebab dan langkah medis yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan edukasi yang masif di tengah masyarakat tentang hal itu, ” kata Arzeti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/7/2023).
Arzeti pun menyoroti peristiwa pengobatan alternatif terhadap ODGJ di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan 3 orang tewas saat menjalani ritual pengobatan itu. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial AN mengaku sebagai guru spiritual yang bisa menyembuhkan penderita gangguan jiwa melalui ritual penyembuhan di Danau Kuari dengan cara ditenggelamkan dari kepala.
“Ini adalah salah satu contoh kurangnya edukasi di masyarakat tentang cara penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa. Jika salah melakukan penanganan malah membuat pasien ODGJ kehilangan nyawanya, ” tegas Arzeti.
Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah memiliki peranan penting dalam mengedepankan hak-hak ODGJ. Termasuk hak untuk mendapatkan perawatan yang baik, hak untuk tidak didiskriminasi dan hak untuk berpartisipasi di masyarakat.
“Perawatan khusus bagi penderita orang dengan gangguan jiwa mencakup dukungan emosional dan medis yang menyeluruh. Dalam banyak kasus, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat berperan penting dalam membantu penderita agar merasa ia didengar, dipahami, dan diterima, ” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, dukungan medis dari para profesional kesehatan mental seperti psikolog dan psikiater dapat membantu dalam menetapkan diagnosis yang tepat dan merancang program pengobatan yang sesuai.
Sesuai amanat dari undang-undang, Komisi IX DPR yang membidangi urusan Kesehatan itu mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ODGJ. Sebab, menurut Arzeti, masih banyak masyarakat yang percaya ODGJ disebabkan karena hal gaib.
“Diperlukan edukasi kepada masyarakat dari sisi kesehatan mengenai ODGJ. Kami juga mendorong agar Kementerian Kesehatan semakin menggalakkan sosialisasi mengenai pentingnya ODGJ memperoleh fasilitas kesehatan, ” katanya. (gsu)