Puan: Kemiskinan Pemicu Kasus Perdagangan Ginjal WNI ke Kamboja

Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani. Foto: Dok.DPR

JakCityNews (Jakarta) — Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional. Ia juga meminta Pemerintah melakukan antisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Untuk itu, Puan mengapresiasi pihak Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.

Diketahui, Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sementara 9 tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

“Pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya. Kami juga berharap pihak kepolisian bisa bekerja profesional dalam mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi, ” tegas Puan.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mendorong Polri mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh itu. Puan juga meminta Polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak berwemang lain yang terlihat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja.

“Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka. Apalagi sindikat menjaring orang-orang, jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja yang dapat meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi, saat ini ada 122 WNI yang terdata telah melakukan transplantasi ginjal di Kamboja melalui sindikat. Transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

Puan pun meminta Pemerintah untuk melakukan kerja sama dengan Kamboja dan negara-negara lain yang terindikasi juga menjadi lokasi praktik perdagangan organ tubuh. Sehingga, pengusutan kasus ini akan berjalan tuntas.

“Kerja sama internasional dengan negara-negara terkait sangat penting. Berbagi informasi dan kerja sama dengan agen penegak hukum dari negara lain juga dapat membantu mengungkap sindikat perdagangan organ secara lebih efektif, ” kata Puan. (gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.