Saniatul Lativa Usul Kemnaker Tambah Kuota Formasi Pengawas Ketenagakerjaan Dalam Seleksi CPNS 2023
JakCityNews (Jakarta) — Anggota Komisi IX Saniatul Lativa mengusulkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah kuota tim pengawas ketenagakerjaan dalam formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini. Meski dari Pemerintah Daerah (Pemda) selalu ada usulan penambahan kuota, namun faktanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mengalami kekurangan untuk tim pengawas ini.
“Tadi pada saat rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala Disnaskertrans Riau dalam hal ini tentang ketenagakerjaan dan saya tadi mengusulkan pentingnya penambahan di kuota tim pengawas. Karena kita tahu bahwa jumlah tim pengawas di seluruh Indonesia masih sangat kurang sekali dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada,” ujar Saniatul usai mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Riau, Jumat (1/9/2023).
Legislator Jambi tersebut menambahkan Pemerintah Daerah juga menyampaikan jumlah perusahaan yang sudah melaksanakan wajib lapor itu berjumlah 34 ribu dengan jumlah pengawas hanya 35 orang.
“Tentu ini sangat kurang sekali. Maka saya tadi mengusulkan supaya ditambah lagi anggarannya bagi Kemnaker untuk nantinya ketika ada lowongan untuk CPNS dibuka seluas-luasnya khusus untuk tim pengawas,” lanjut Saniatul.
Saniatul juga mengingatkan, jika CPNS sudah diangkat sebagai tim pengawas, maka dari Pemda juga harus ada kolaborasi agar jangan lagi tim pengawas dialih profesi. “Karena ini terjadi saat ini, dia sudah punya sertifikat sebagai tim pengawas timwas untuk perusahaan perusahaan seluruh Indonesia, akan tetapi oleh Pemda dijadikan di dinas apa sehingga beralih profesi. Nah ini supaya menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Sanitaul berpendapat Pengawas Ketenagakerjaan masih sangat diperlukan mengingat, masih banyak perusahaan- perusahaan belum menunaikan kewajibannya. Tertuama memberikan hak pekerja yaitu melindungi jaminan sosial untuk ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Jadi pentingnya tim pengawas agar seliruh pekerja di seluruh Indonesa ini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya sehingga kepesertaan untuk jaminan ketenagakerjaan itu bisa sesuai dengan harapan kita bersama. Bekerja keras bebas cemas,” kata Saniatul.(gsu)