Hadapi Serangan Siber, Biro Pemberitaan Parlemen Bentuk Gugus Tugas Pengelolaan Sosmed

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: DPR

JakCityNews (Jakarta) — Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi menegaskan pihaknya akan membentuk gugus tugas (task force) pengelolaan seluruh akun Sosial Media (Sosmed) di lingkup DPR RI. Gugus tugas ini dibentuk dalam rangka untuk memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta antipasi dari bahaya serangan siber.

“Hal ini merupakan sebuah pembelajaran, terutama yang ada di DPR atau lingkungan DPR RI karena ternyata akun medsos di DPR ini kan sangat banyak. Bukan hanya medsos yang berada dalam pengelolaan Biro pemberitaan, tetapi juga setiap unit kerja dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ” ujar Indra di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Indra mengatakan ke depan, Biro Pemberitaan Parlemen akan memperkuat sistem yang sudah ada di Pustekinfo (Pusat teknologi dan Informasi) Setjen DPR RI. “Kami akan membuat semacam gugus tugas atau task force yang akan kita berikan bukan hanya edukasi, tapi asistensi kepada semua pengelola akun medsos sebagai bentuk antisipasi kita ke depan, ” ujarnya.

Diketahui, pada Rabu (6/9/2023) pagi hingga sekitar pukul 10 siang, akun Youtube DPR RI mengalami peretasan. Setjen DPR RI juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri pelaku. Serta melakukan berbagai pemulihan secara manual melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI.

Indra mengungkapkan, diretasnya akun YouTube DPR RI menjadi sebuah pelajaran berharga, terlebih DPR merupakan lembaga yang jamak disorot publik.

“Kedepan ya nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun medsos ya yang master control-nya ada di Pustekinfo. Oleh karena Biro Pemberitaan tentu hanya salah satu user yang kebetulan memang mengelola cukup banyak akun medsos yang ada di DPR RI ini, ” katanya.(gsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.