Puan Minta Perketat Pengawasan Joki Karantina Karena Membahayakan Masyarakat

JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini. Ia pun meminta pengawasan diperketat agar aksi-aksi joki karantina tidak kembali terjadi.
“Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” kata Puan, Jumat (7/1/2022).
Joki karantina adalah pihak-pihak yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk lolos tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19. Kasus yang baru saja terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah Warga Negara (WN) India lepas dari kewajiban menjalani karantina. Fenomena lain dari joki karantina adalah pihak yang menggantikan peserta karantina.
Puan menegaskan, kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi.
“Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” tutur Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina. Polri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
Baca juga :
- PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
- Fahira Idris Dorong Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Vokasi
- Tumbangkan Yaman 4-1, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia 2025
- Libur Idulfitri 1446 H, Menteri ESDM Pastikan Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Aman
- Ketua DPD RI Hormati Kebijakan Ressiprocal Tarif Presiden Trump
“Kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan,” kata Puan.
Seluruh petugas juga diingatkan agar tidak main-main dengan proses karantina. Puan menyatakan, kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi Pandemi Covid-19 apalagi saat ini kasus Omicron sudah banyak ditemukan.
“Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang,” ucap Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Puan memahami Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian memburuk. Namun perilaku mencari celah untuk mengejar materi pada proses karantina tidak bisa dibenarkan.
Mantan Menko PMK tersebut pun menyoroti adanya berbagai pelanggaran lain yang dilakukan dalam proses karantina.
Banyak ditemukan peserta karantina yang melakukan interaksi dengan orang lain seperti dengan driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya.
“Ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup Puan.(Bag)