Anggota DPR RI dapil Kalimantan dan Tokoh Adat Dayak Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi
JakCityNews (Jakarta) – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi yang menyebar pernyataan melecehkan Kalimantan.
“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau mengkonotasikan pilihan terjadap Ibu Kota Negara baru dengan sebutan kata kata yang sangat tidak pantas, tempat jin buang anak genderuwo monyet dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” kata Lasarus dalam Konferensi Pers di Media Centre DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1/2022)
“Kami berharap untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisiam segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” tambah Lasarus yang juga Pengurus MADN ini.
Bagaimana dengan permintaan maaf Edy Mulyadi, Lasarus menilai permintaan maaf tersebut tidak menunjukkan itikad baik atas pernyataannya.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah. Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” tutur Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini.
Baca juga :
- Putra Indomaret Akan Hadapi LavAni di Grand Final
- Putri TNI AL Dampingi Petrokimia di Grand Final, Usai Kalahkan Bank Jatim
- Indomaret dan LavAni Tinggal Selangkah Lagi ke Grand Final
- Petrokimia Gresik Menjadi Tim Pertama yang Lolos ke Grand Final
- Putri Bank Jatim dan TNI AU Bertekad Raih Kemenangan Awal Putaran Kedua
Di kesempatan yang sama, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.
“Ini berarti sudah ada kebencian mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.
Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi terkait Pemindahan Ibu Kota Negara. Menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.
“Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus. (Bag)