Kunker di Yogyakarta, Komite I DPD RI Apresiasi Kinerja Pemda DIY

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

JakCityNews (Yogyakarta) – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan pada Senin (31/01/2022) pagi.

Agenda tersebut terkait Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Raja Yogyakarta, dalam sambutannya menyampaikan, selama ini pihaknya tidak ada hambatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya terkait pelaksanaan UU Keistimewaan. Terlebih pihaknya lebih dulu menyiapkan draf dari hasil kajian.

“Pada prinsipnya tidak ada banyak masalah karena kami dapat membangun komunikasi yang baik dengan menteri-menteri terkait.  Relatif tidak terlalu banyak masalah dalam mengaplikasikan UU Keistimewaan dalam lingkup tata ruang dan pertanahan,” jelas Gubernur DIY tersebut.

Sultan mengakui, dalam beberapa hal, pelaksanaan UU Keistimewaan harus menunggu keputusan menteri, meski sudah ada Perda yang mengatur, utamanya jika ada perubahan-perubahan. Namun demikian, tidak ada permasalahan karena komunikasi yang baik.

Baca juga :

Dalam kesempatan di Gedung Pracimasana itu, dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Sumadi, S.H., M.H.,  dari Forkopimda Ketua DPRD DIY, Kapolda DIY, Danrem Yogyakarta, Kajati DIY, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.  Dari OPD DIY  Paniradya Keistimewaan, Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Bappeda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, serta Dinas Kebudayaan.

Sementara dari pihak DPD RI, hadir 16 anggota dari berbagai daerah, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I & II Komite I Dr. Filep wamafma, S.H., M.Hum dan Fernando Sinaga, S.Th. serta selaku tuan rumah Senator asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.

Sepanjang proses penataan dan relokasi, Pemda DIY memiliki treatment yang baik sehingga tidak terjadi kegaduhan. Gus Hilmy mengapresiasi dan berharap apa yang dilakukan oleh Pemda DIY ini bisa dicontoh daerah-daerah lain. (Bag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.