Sebanyak 9 Anggota Dewan Positif Covid, DPR Kembali Terapkan WFH

JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan, Kamis (3/2/2022).
Keputusan ini diambil usai dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
Baca juga :
- PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
- Fahira Idris Dorong Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Vokasi
- Tumbangkan Yaman 4-1, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia 2025
- Libur Idulfitri 1446 H, Menteri ESDM Pastikan Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Aman
- Ketua DPD RI Hormati Kebijakan Ressiprocal Tarif Presiden Trump
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi. Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.
Berdasarkan data Setjen DPR RI, per Rabu (2/2/2020), ada 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19. (Bag)