LaNyalla Minta Pemerintah Harus Kongkret Mengentaskan Kemiskinan

JakCityNews (Jakarta) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah harus secara konkret dan fokus dalam menyusun rencana aksi pengentasan kemiskinan. Hal itu dikatakannya menyikapi rencana pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang ditargetkan pada tahun 2023.
“Saya kira target tersebut perlu strategi dan kebijakan yang berfokus pada peningkatan tingkat kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata LaNyalla, Kamis (17/2/2022).
Senator asal Jawa Timur itu menilai, ketiga hal tersebut merupakan kebutuhan dasar hajat hidup masyarakat yang sangat vital. Dengan stagnannya perekonomian domestik akan berdampak pada ketidakmampuan keluarga-keluarga mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat dipastikan kesehatanpun tidak maksimal.
“Faktor ekonomi dapat dipastikan setiap anggota keluarga tidak mendapat makan yang cukup dan perlindungan kesehatan, dan dampak paling besar adalah tidak mendapat akses pendidikan yang layak,” papar LaNyalla.
Baca juga :
- Fahira Idris Dukung Langkah Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO untuk LPDP
- Senator Lia Istifhama Ajak GenZ Ciptakan Ruang Digital Beradab
- Tamsil Linrung Dorong Pemuda Parlemen Indonesia Wujudkan Demokrasi Produktif
- Turun ke Sawah di Mukomuko, Sultan : Petani Tulang Punggung Ketahanan Pangan Nasional
- Haji Uma : Ceraikan Istri Usai Lulus P3K, Langgar Nilai-nilai Dasar ASN
Dikatakannya, tiga juta penduduk yang menjadi target penurunan kemiskinan perlu menjadi prioritas dan dituangkan dalam bentuk program yang kongkret, dilaksanakan secara terstruktur dan juga masif, konsisten dan berkelanjutan.
“Jika tidak menjadi fokus, saya kurang yakin target tersebut dapat tercapai,” kata LaNyalla.
LaNyalla menilai, melalui struktur birokrasi pemerintah harus benar-benar melaksanakannya dengan SDM pelaksana yang sungguh-sungguh, penganggaran yang rasional serta target pencapaian yang pasti atau relevan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga tiga juta penduduk pada tahun 2023.
Kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.(Bas/Gatt)
