DPD RI Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa, PPDI Jatim Siap Bersinergi

JakCityNews (Jatim) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima aspirasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa, Kamis (24/2/2022).
PPDI Jawa Timur menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPD RI untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa.
Sekretaris PPDI Jatim Soedjoko menjelaskan, ada beberapa aspirasi yang disampaikannya kepada LaNyalla. Pertama berkaitan dengan revisi UU Desa.
Ia sependapat dengan LaNyalla, gaji perangkat desa bisa dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) yang bisa dialokasikan oleh Pemda.
“Kami sependapat dengan DPD RI bahwa gaji perangkat desa terdiri dari DAU yang bisa dari DAU Pemda,” tutur dia.
Baca juga :
- Dukung Permen Komdigi, Hetifah Sjaifudian: Lindungi Anak di Ruang Digital
- Jaga Kinerja Ekspor ke Tiongkok Hingga AS, Komisi VII Dorong Fleksibilitas Industri Mamin
- Rachmat Gobel Apresiasi Transparansi Menteri ESDM soal Stok BBM Nasional
- Mudik Lebaran 2026: DPR Soroti Delay Maskapai dan Tarif Tiket
- Demi Perlindungan, Baleg DPR Wajibkan BPJS dalam RUU PPRT
LaNyalla menegaskan, jika persoalan perangkat desa memang menjadi konsentrasi lembaganya.
“Selain guru honorer, kami menaruh perhatian lebih pada perangkat desa,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu mengucapkan terima kasih kepada PPDI Jatim yang siap berkolaborasi, bersinergi dan berjuang bersama-sama dengan DPD RI.
“Tentu ini menjadi semangat bagi kami untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkannya di tingkat nasional,” terang LaNyalla.
Hadir pada kesempatan itu Ketua PPDI Jatim, Gatot Suyatman, Sekretaris PPDI Jatim Soedjoko, Wakil Ketua IV PPDI Jatim Sali S dan Seksi Bidang Pendampingan Hukum PPDI Jatim Warseno..(Bas/Gatt)
