LaNyalla : Rakyat Masih Diam, Tapi Kalau Elit Politik Ugal-Ugalan Bisa Pecah Revolusi Sosial

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JakCityNews (Surabaya) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akhirnya angkat bicara terkait  wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum lama ini.

Dikatakan LaNyalla, wacana yang didalilkan karena Indonesia masih dalam situasi Pandemi dan kesulitan anggaran itu memang belum direspon oleh masyarakat lapis bawah. Tetapi bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju. 

“Sekarang mungkin rakyat masih diam, masih punya batas kesabaran melihat tingkah pola elit politik. Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elit politik bisa ditawur oleh rakyat,” kata LaNyalla di Surabaya, Senin (28/2/2022). 

Sebab, lanjut LaNyalla, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui Pemilu 5 tahunan. Karena sistem hasil Amandemen hanya memberi ruang itu. 

“Itu pun rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang cari akal untuk menunda Pemilu. Ini namanya sudah melampaui batas. Dan Allah SWT melarang hamba-Nya melampaui batas,” tandasnya seraya mengingatkan bahwa dasar negara ini adalah Ketuhanan. 

LaNyalla mengatakan, rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti. Mereka sangat punya kearifan berpikir. Bahkan dengan logikanya, rakyat mengatakan, kalau tidak punya anggaran, kenapa yang ditunda bukan pembangunan IKN? 

Lagipula, sambung LaNyalla, para elit politik kita seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan  Presiden.

“Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu,” ungkap LaNyalla.

LaNyalla pun mengingatkan,  sistem Demokrasi Pancasila yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, adalah yang paling cocok untuk Indonesia. MPR sebagai Lembaga Tertinggi terdapat representasi partai politik, TNI-Polri, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, untuk sama-sama merumuskan Haluan Negara dan memilih Mandataris MPR untuk menjalankan.

“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar Konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini. (Bas/Gatt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.