Sultan Minta BSI Bangun Kemitraan Dengan Pelaku Agribisnis Berbasis Digital

JakCityNews (Jakarta) – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong Lembaga keuangan Syari’ah seperti Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Indonesia untuk tidak khawatir melakukan pembiayaan dengan membangun kemitraan bersama Segmen industri pertanian khususnya agribisnis tanaman pangan dengan pendekatan digital.
Menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu ini, Lembaga keuangan syariah khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI) tentu memiliki kepentingan untuk membantu pemerintah dalam memberikan supplay modal usaha bagi petani.
“Kita patut bersyukur, lembaga keuangan Syariah menjadi institusi keuangan yang mampu tumbuh positif di tengah periode krisis Pandemi,” ungkap Anggota Komite IV DPD RI ini melalui keterangan resminya pada Kamis (03/03/2022).
BSI harus memiliki bisnis model yang lebih sederhana dan ramah bagi masyarakat khususnya pelaku industri pertanian. Meskipun permasalahan terkait gap periode dan resiko bisnis pada industri pertanian cukup tinggi.
“Fenomena Pinjaman online adalah contoh betapa pentingnya faktor kemudahan dan penyederhanaan proses pembiayaan dari sebuah lembaga keuangan. Namun harus tetap wajib memperhatikan sisi resiko kemampuan mengembangkan dan mengembalikan atau non performing Fund (NPF),” ujarnya.
Baca juga :
- AVC Challenge Cup, PBVSI Panggil 16 Pemain Putri, Termasuk Yolla Yuliana
- Anggota DPR Berharap Masyarakat Dapat Darah dengan Mudah dan Tanpa Biaya
- Komisi VIII DPR Terima Usulan Penambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp1 Trilliun
- AVC Challenge Cup Putri, Timnas Indonesia 1 Pul dengan Makau dan Filipina
- Perjuangkan Angkat Honorer Jadi PPPK, Legislator PDI Perjuangan Buka Ruang Pengaduan Online
Sultan berharap, BSI bersedia membangun kolaborasi dengan semua kelompok UMK atau kelompok Petani dan nelayan dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan syari’ah dengan pendekatan platform digital. Terutama pelaku agribisnis tanaman palawija seperti kedelai dan jagung.
“Harus diakui bahwa perbankan syariah masih punya kelemahan seperti model bisnis, indeks literasi dan inklusi, kuantitas dan kualitas SDM dan teknologi yang belum memadai,” tutupnya.
Menurut data OJK, pangsa pasar keuangan syariah hampir mencapai Rp 2.000 triliun pada Juli 2021. Nilai itu di luar saham syariah.
Angka itu market share sebesar 10,11% dari total industri keuangan nasional. Sementara itu jika dilihat dari sisi industri perbankan sendiri maka angka market share-nya baru mencapai 6,59%. (Bas/Gatt)