Mendagri Ungkapkan, Pemerintah Terus Melakukan Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia
JakCityNews (Jakarta) – Pemerintah terus berupaya keras untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa-desa. Ini sejalan dengan salah satu Nawacita Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah perbatasan dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Presiden telah melakukan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan spirit pemerataan pembangunan dengan memperkuat pembangunan di tingkat desa,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Silatnas APDESI) Tahun 2022, di di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022) siang.
Tito menjelaskan, implementasi UU Desa, salah satunya adalah pembentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“ Presiden telah membentuk kementerian tersendiri, yang belum pernah ada dalam sejarah bangsa Indonesia dari awal, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Artinya, fokus menunjukkan bahwa Presiden sangat fokus untuk membangun desa dengan adanya Menteri Desa,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengucurkan Dana Desa untuk mendukung terwujudnya percepatan pembangunan di desa. Total Dana Desa yang telah dialokasikan pada periode tahun 2015-2021 mencapai lebih kurang Rp. 400,65 triliun, sedangkan alokasi untuk tahun 2022 mencapai Rp. 68 triliun.
“Ini merupakan perhatian besar pemerintah terhadap 74.961 desa yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, dan menimbulkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa,” ujar Tito.
Upaya pembangunan yang dilakukan, ujar Tito, memicu penurunan tingkat kemiskinan di desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa, menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa.
Sementara itu berdasarkan data Kemendes PDTT, saat ini jumlah Desa Mandiri mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di tahun 2016.
“Desa Mandiri artinya tidak mengandalkan banyak dari transfer pusat. Mereka sudah mampu, ada pendapatan asli desanya mereka sendiri, sehingga tidak terganggu dengan transfer desa,” terangnya.
Sementara Desa Maju saat ini berjumlah 15.321 desa atau meningkatkan dari sebelumnya yang hanya 3.600 desa, sedangkan Desa Berkembang sebanyak 38.083 desa dari sebelumnya 22.963 desa. (Alvim)